KPUD Diminta Selektif Soal Ijazah Palsu Caleg
(Ditulis oleh
redaksi binpa )
WAROPEN - Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Waropen diminta untuk lebih
selektif dan berhati –hati dalam melakukan selektif berkas anggota caleg
DPRD Waropen yang saat ini telah mendaftar. Karena dikhawatirkan
beredarnya informasi maraknya ijazah palsu yang diperjual belikan dengan
bebas untuk dimiliki seorang Caleg yang tidak menamatkan pendidikannya
di jenjang pendidikan yang ada namun dengan modal uang dapat membeli
ijazah.
’’sebagai masyarakat waropen kita berharap, KPUD selektif melihat persyaratan caleg, terutama masalah ijazah karna ada isu beredar banyak ijazah palsu yang dibeli digunakan caleg untuk mendaftar ke KPU sekarang,’’ ujar Kepala Suku Besar Masyarakat Adat Maranauni- Waren Natan Simupanedi kepada Bintang Papua kamis (17/4) kemarin ketika ditemui diruang kerjanya.
’’sebagai masyarakat waropen kita berharap, KPUD selektif melihat persyaratan caleg, terutama masalah ijazah karna ada isu beredar banyak ijazah palsu yang dibeli digunakan caleg untuk mendaftar ke KPU sekarang,’’ ujar Kepala Suku Besar Masyarakat Adat Maranauni- Waren Natan Simupanedi kepada Bintang Papua kamis (17/4) kemarin ketika ditemui diruang kerjanya.
Menurut Natan bahwa berdasarkan
pengalaman pada periode sebelumnya, banyak ditemukan beredarnya ijazah
palsu yang digunakan calon anggota legislative oleh KPUD pada saat
melakukan seleksi berka, untuk sebagai tokoh adat sangat berharap KPUD
sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, tetapi juga Parpol peserta pemilu
maupun aparat kepolisian untuk lebih konsisten mengantisipasi hal ini.
’’jangan sampe caleg yang bersangkutan sudah calon, trus masyarakat sudah pilih dia jadi angota DPRD baru ada laporan bahwa ijazah anggota DPRD terpilih ijazahnya palsu. Ini sangat merugikan karir seseorang,’’ imbuhnya.
Dengan tegas, pria yang juga Sekretaris BPKAD Waropen berharap 3 lembaga tersebut yakni KPUD, Parpol, maupun Polres Waropen untuk memperhatikan ijazah palsu yang diduga kuat beredar di Waropen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Media ini di Waropen, banyak terjadi peredaran ijasah palsu dengan bandrol seharga Rp.1.500.000 untuk setiap tingkatan baik SD,SLTP maupun SLTA yang dijual dari luar dengan perantara seseorang. Wartawan Koran ini yang berupaya untuk memastikan dimana asal penjualalan ijasah palsu tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, Bintang Papua belum memperoleh data pasti asal penjualan ijasah palsu tersebut karena disembunyikan informasinya oleh para caleg-caleg yang ada.
’’jangan sampe caleg yang bersangkutan sudah calon, trus masyarakat sudah pilih dia jadi angota DPRD baru ada laporan bahwa ijazah anggota DPRD terpilih ijazahnya palsu. Ini sangat merugikan karir seseorang,’’ imbuhnya.
Dengan tegas, pria yang juga Sekretaris BPKAD Waropen berharap 3 lembaga tersebut yakni KPUD, Parpol, maupun Polres Waropen untuk memperhatikan ijazah palsu yang diduga kuat beredar di Waropen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Media ini di Waropen, banyak terjadi peredaran ijasah palsu dengan bandrol seharga Rp.1.500.000 untuk setiap tingkatan baik SD,SLTP maupun SLTA yang dijual dari luar dengan perantara seseorang. Wartawan Koran ini yang berupaya untuk memastikan dimana asal penjualalan ijasah palsu tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, Bintang Papua belum memperoleh data pasti asal penjualan ijasah palsu tersebut karena disembunyikan informasinya oleh para caleg-caleg yang ada.
Komentar
Posting Komentar